Desa Plodongan

Kec. Sukoharjo, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Plodongan

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Plodongan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

BPD (Badan Permusyawaratan Desa) merupakan lembaga desa yaitu sebagai lembaga legislatif desa yang memiliki mandat untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bab V Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bagian ketujuh, Pasal 55 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai beberapa fungsi yaitu:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kemudian terkait keanggotaan pada Pasal 56 dijelaskan bahwa:

  1. Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis.
  2. Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
  3. Anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Pasal 61 Badan Permusyawaratan Desa berhak:

  1. mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa;
  2. menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; dan
  3. mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

841

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI841penduduk

732

PEREMPUAN

PEREMPUAN732penduduk

1.573

TOTAL

TOTAL1.573penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

DARNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BISLAM MUSTOFA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

TIPUK HASTANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SAGIYEM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

WIDARSO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

DEVI LESTARI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

ENDAH DWI SURYANI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

2

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

7

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

7

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

18

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 100
Kemarin : 40
Total Pengunjung : 8.947
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

YULIANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DARNO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BISLAM MUSTOFA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

TIPUK HASTANTI

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SAGIYEM

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

WIDARSO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DEVI LESTARI

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

ENDAH DWI SURYANI

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor